Jadwal Assesmen Kompetensi Minimum di undur September-Oktober 2021

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diundur ke bulan September-Oktober 2021. Awalnya, Asesmen Nasional akan mulai dilaksanakan pada Maret 2021. Pengunduran jadwal Asesmen Nasional ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu, 20 Januari 2020.

Nadiem Makarim menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan teknis persiapan Asesmen Nasional. Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi Asesmen Nasional di satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan Asesmen Nasional. Untuk hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember.

Pada rencana sebelumnya, Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada pekan pertama Maret 2021 untuk kelas 11 SMA/MA, disusul kelas 11 SMK pada pekan kedua Maret 2021. Kelas 8 SMP/MTs akan mengikuti Asesmen Nasional pada pekan ketiga Maret 2021, dilanjutkan paket C pada pekan keempat. Di awal April 2021, giliran Paket A dan Paket B mengikuti Asesmen Nasional. Kemudian Asesmen Nasional untuk kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dilaksanakan pada Agustus 2021.

Namun kini, setelah adanya pengumuman dari Mendikbud bahwa Asesmen Nasional diundur, maka rincian jadwal tersebut tidak berlaku lagi. Nadiem Makarim memaparkan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi diundurnya pelaksanaan Asesmen Nasional.

”Kita perlu melakukan antisipasi pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,” kata Mendikbud dalam rapat virtual dengan Komisi X DPR seperti dikutip jawapos.com.

Alasan lain pihaknya menunda adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara Asesmen Nasional memiliki sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik pelaksanaan Asesmen Nasional.

”Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan keamanan bagi siswa,” jelasnya.

Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Kalau Asesmen Nasional tidak dilaksanakan tahun ini, data itu akan sulit diketahui.

”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Yang mengikuti asesmen adalah murid.

Survey Karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai nilai (values) sebagai hasil belajar non kognitif. Yang mengikuti survey adalah murid dan guru. Survey Lingkungan Belajar mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Yang mengikuti survey adalah kepala satuan pendidikan. (Hendriyanto)

Sumber : http://ditpsd.kemdikbud.go.id/

Posting Komentar

0 Komentar