Tahun pembelajaran 2019/2020 merupakan tahun pertama dimana mata pelajaran Informatika akan dibelajarkan secara terstruktur kepada peserta didik. Sebagai tahap awal, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018, Informatika pada jenjang SMP akan dilaksanakan sebagai mata pelajaran pilihan, yakni "Prakarya dan/atau Informatika". Sedangkan pada jenjang SMA (Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, Informatika akan dilaksanakan sebagai mata pelajaran pilihan (Lintas Minat). Masuknya Informatika sebagai mata pelajaran Pilihan (Lintas Minat) pada jenjang SMA memiliki dasar yang cukup kuat, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 Pasal 77K ayat 4 butir d yakni kelompok "Peminatan Lainnya".
Jika melihat pengalaman kelahiran mata pelajaran TIK sebagai mata pelajaran WAJIB pada tahun 2006 (KTSP 2006) yang didahului dengan kehadiran mata pelajaran TIK/Komputer di tahun 2004 (KBK 2004) di sebagian sekolah piloting atau pelaksana terbatas KBK. Maka blueprint Informatika pun di rancang untuk dapat dilaksanakan secara terstruktur sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun 2021 di semua jenjang, sedangkan untuk awal ini masih sebagai mata pelajaran pilihan. Hal ini dilakukan untuk menyambut era Industri 4.0 dan untuk membiasakan peserta didik berfikir komputasi (computational thinking) sebagai basic skill ke-4 yang harus dikuasai peserta didik selain membaca, menulis dan berhitung.
Materi Informatika Kelas 7 Semester 1 meliputi Perangkat Informatika, Mengoperasikan Komputer, dan Perangkat Lunak Pengolah Angka.
Berikut ini contoh modul Informatika Kelas 7 Semester 1
2 Komentar
ijin download, terima kasih, semoga selalu sukses untuk anda
BalasHapusIjin download pak....ditunggu karya berikutnya
BalasHapus